Banyuwangi Barat - Perum Perhutani KPH Banyuwangi Barat ikuti kegiatan Pengukuruan Indeks Ketahanan Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2024 di Ruang Rapat Minak Jinggo Setda Kabupaten Banyuwangi, Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 100, Tamanbaru, Banyuwangi, pada Kamis (03/10/2024).
Dalam rangka pelaksanaan Kegiatan Penataan Sistem Dasar Penanggulangan Bencana Sub Kegiatan Pengelolaan dan Pemanfaatan Sistem Informasi, Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi melaksanakan kegiatan lanjutan Pengukuruan Indeks Ketahanan Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2024 yang diikuti oleh Perhutani KPH Banyuwangi Barat dan 55 instansi dan OPD yang ada di Kabupaten Banyuwangi.
Mewakili Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Banyuwangi, Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Misrawi mengatakan bahwa kegiatan Pengukuruan Indeks Ketahanan Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2024 Dalam rangka pelaksanaan Kegiatan Penataan Sistem Dasar Penanggulangan Bencana Sub Kegiatan Pengelolaan dan Pemanfaatan Sistem Informasi.
“Tahun lalu Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mendapatkan penghargaan Kabupaten pertama di Indonesia yang mendapat nilai A, tahun ini mendapatkan kepercayaan lagi untuk menjadi Kabupaten Pertama dengan nilai AA dari Menpan RB, untuk kinerja pemerintahan daerah (LPPD) tahun kemarin juga Terbaik di Indonesia, untuk inovasi Banyuwangi menjadi yang terbaik, ” ujar Misrawi.
“Mudah mudahan untuk Pengukuruan Indeks Ketahanan Daerah ini juga mendapatkan nilai yang terbaik, dengan nilai 0.71 atau 0, 72 untuk itu data data dari instansi vertical dan OPD sangat diperlukan untuk mencukupi penilaian, ” pungkasnya.
Mewakili Kepala Perum Perhutani (Administratur) KPH Banyuwangi Barat, KSS Hukum Kepatuhan, Eko Hadi mengatakan pada prinsipnya Perhutani mendukung setiap Upaya Pemkab Banyuwangi dalam rangka Pengukuruan Indeks Ketahanan Daerah Kabupaten Banyuwangi.
“Dalam kegiatan pengelolaan hutan Perhutani terdapat kegiatan penanganan bencana sesuai dengan Petunjuk Kerja Sistem Manajemen Perhutani (PK SMPHT), ” ujar Eko.
“Tentunya bila terjadi bencana yang tidak kita inginkan maka petugas lapangan kami telah mengetahui apa yang harus dilakukan sesuai dengan SOP, bahkan Perhutani KPH Banyuwangi Barat telah membangun komitmen melalui MoU dengan BPBD Banyuwangi untuk penanganan sebelum bencana (mitigasi), ketika terjadi bencana dan pasca bencana yang terjadi dalam Kawasan hutan, ” jelasnya.@Red.